Suaraindonesianasional.com/LANGSA ACEH – Musyawarah Desa Khusus (MUDESUS) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Pemerintahan Gampong (Desa) Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Acehq yang dilaksanakan pada halaman Mesjid AL- Shaghira, Senin, (26/05/2025)
Adapun Pembentukan koperasi merah putih ini sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 dan dalam musyawarah tersebut dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, tuha peut, aparatur gampong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sebagai pembicara (pemateri) dipandu oleh kasie PMMG , Adie Wijaya dari Kantor Kecamatan Langsa Lama dan pendamping desa Kecamatan Langsa Lama, Hamdani, SE, dan didampingi oleh penjabat (Pj) Geuchik Gampong Pondok Kemuning, Ibnu Azhar, SE.
Pj. Geuchik Gampong Pondok Kemuning, Ibnu Azhar, SE dalam pengantarnya mengatakan, bahwa Koperasi Merah Putih Desa (KDMP) Gampong (Desa) Pondok Keumuning, Kecamatan Lama ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diikuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Lanjutnya, bahwa pihaknya gerak cepat menyelenggarakan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini karena sebelumnya juga telah menerima perintah dari Walikota Langsa dan mengikuti Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebutnya.
Team
Posting Komentar