Proyek Lapangan Futsal tahun 2023 di Kampung Harapan Maju Tabalar Mangkrak, LSM Minta Kejaksaan Turun Tangan

 


Suaraindonesianasional.com/Berau, Kaltim - Proyek pembangunan lapangan futsal di Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, menuai sorotan tajam dari LSM Anti Korupsi. Pasalnya, proyek yang dimulai sejak tahun 2023 dengan anggaran miliaran rupiah dari APBK itu hingga kini belum rampung.

Berdasarkan hasil investigasi LSM Anti Korupsi bersama awak media Buser 24, ditemukan sejumlah kejanggalan di lokasi. Mulai dari ketidaksesuaian antara anggaran, waktu pelaksanaan, hingga kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang telah digelontorkan.“Kami menemukan perbedaan signifikan antara jumlah anggaran yang dialokasikan dengan progres pembangunan di lapangan. Ini patut didalami lebih lanjut,” ujar Ketua LSM Anti Korupsi pendi dalam keterangannya, Rabu (15/5).

Diketahui, proyek pembangunan tersebut di tangani oleh CV Arsha Kontruksi yang dikerjakan pada tahun 2023 dengan anggaran mencapai Rp800 juta lebih. Kemudian pada 2024 kembali digelontorkan anggaran tambahan sekitar Rp692 juta.

Selanjutnya,namun hingga pertengahan 2025, bangunan masih belum selesai dibangun.diduga dengan belum selesainya bangunan tersebut masih memerlukan tambahan anggaran untuk menyelesaikan proyek mangkrak.

Salah satu perwakilan pemerintah kampung berinisial DM saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut memang dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2023.

“Iya, benar. Proyek lapangan futsal dikerjakan bertahap sejak 2023. Anggarannya bersumber dari APBK,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh salah satu pejabat kecamatan Tabalar berinisial FJ. Ia menegaskan bahwa anggaran seharusnya hanya dikucurkan satu kali saja.

“Kalau menurut data kami, anggarannya hanya satu kali. Tapi kenyataannya pekerjaan belum juga selesai sampai sekarang. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegas FJ.

Sementara itu, menurut seorang warga yang aktif dalam kontrol sosial di Kampung Harapan Maju, proyek tersebut terkesan asal-asalan dan tidak transparan.

“Sebagai warga, kami berhak tahu ke mana uang negara itu digunakan. Kami melihat pembangunan ini tidak berjalan sesuai harapan. Sudah tiga tahun, tapi belum selesai juga,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, LSM Anti Korupsi menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Berau.

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini. Negara telah menggelontorkan anggaran cukup besar, tapi hasilnya tidak maksimal. Kami minta Kejaksaan segera mengaudit proyek tersebut demi keadilan bagi masyarakat,” tegas Fendi ketua LSM Anti Korupsi***

(Team)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama